NAGAN RAYA – Rencana pembukaan kembali aktivitas pertambangan di Beutong Ateuh menuai gelombang penolakan dari kalangan mahasiswa dan pelajar. Ikatan Pelajar Mahasiswa Beutong (IPMB) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya untuk segera bersuara tegas demi menjaga hak-hak konstitusional masyarakat setempat.
Wakil Ketua IPMB, Rahmad Ramadhan, menegaskan bahwa penolakan warga Beutong Ateuh terhadap korporasi tambang bukanlah babak baru. Sebelumnya, izin tambang di wilayah tersebut telah resmi dicabut setelah gelombang protes warga memuncak. Izin itu dinilai menabrak regulasi pelestarian lingkungan karena Beutong Ateuh merupakan bagian integral dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
“Kami di IPMB berdiri bersama masyarakat Beutong Ateuh. Hak atas lingkungan hidup yang sehat dan rasa aman dalam mengelola wilayahnya dijamin konstitusi,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Rahmad, polemik ini bukan sekadar urusan pro atau kontra terhadap proyek pembangunan daerah, melainkan ujian atas kepatuhan hukum dan penghormatan negara terhadap suara masyarakat adat. Ia meminta legislator di DPRK Nagan Raya tidak menutup mata dan segera membawa aspirasi ini ke ruang-ruang kebijakan formal.
Sikap jelas dari DPRK, lanjut Rahmad, sangat dinanti untuk memulihkan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. IPMB juga menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang dialog dengan dewan guna mengawal isu ini hingga tuntas.
“Menjaga hutan dan menjaga rakyat adalah satu kesatuan. Kami siap mengawal bersama DPRK agar hak masyarakat Beutong Ateuh tetap terlindungi,” pungkasnya.(Dnr)







