Berita

Gandeng DPRK, Pemkab Nagan Raya Dorong Kemendagri Percepat Bantuan Korban Bencana Hidrometeorologi

Gandeng DPRK, Pemkab Nagan Raya Dorong Kemendagri Percepat Bantuan Korban Bencana Hidrometeorologi

Gandeng DPRK, Pemkab Nagan Raya Dorong Kemendagri Percepat Bantuan Korban Bencana Hidrometeorologi
Bupati Nagan Raya, DR. TR. Keumangan, S.H., M.H (Dok. Prokopim NR)

JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menyambangi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (20/5/2026). Kunjungan kerja ini dilakukan untuk mendorong percepatan penanganan serta penyaluran bantuan bagi masyarakat yang menjadi korban bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Dalam pertemuan di Posko Nasional tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan, yang hadir mewakili Bupati Nagan Raya DR. TR. Keumangan, S.H., M.H, berdialog langsung dengan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Kuta Trieng dan Lamie di Kecamatan Darul Makmur, yang sebelumnya sempat menyuarakan tuntutan melalui Aliansi Korban Bencana Menggugat (AKBM).

Hizbulwatan mengungkapkan bahwa Pemkab Nagan Raya telah menyerahkan pembaruan data korban bencana untuk diusulkan sebagai penerima bantuan sosial strategis. Bantuan yang diperjuangkan mencakup jaminan hidup, pengisian hunian, hingga program pemberdayaan ekonomi guna memulihkan kondisi masyarakat terdampak. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif daerah sangat krusial dalam mengawal hak-hak warga.

“Pemkab selalu bersinergi dengan DPRK Nagan Raya untuk memperjuangkan bantuan ini bagi masyarakat terdampak bencana. Dengan adanya kunjungan ke Posko Nasional Satgas di Kemendagri ini, semoga ada titik temu dan kejelasan terkait bantuan,” ujar Hizbulwatan.

Merespons langkah proaktif tersebut, Tim Satgas Kemendagri yang dipimpin Kolonel Infanteri Tamimi Hendra Kusuma menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi usulan tersebut. Pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta Kementerian Sosial demi mempercepat proses penyaluran program bantuan ke daerah.

“Kami dari tim satgas akan segera memfasilitasi usulan dari Pemkab Nagan Raya dan akan berkoordinasi dengan BPS serta Kementerian Sosial untuk percepatan pemberian bantuan,” kata Tamimi.

Kendati demikian, Tamimi mengingatkan agar Pemkab Nagan Raya memastikan validitas data di lapangan agar tidak ada kekeliruan yang dapat menghambat birokrasi di tingkat pusat. Setelah data dipastikan valid oleh daerah, Satgas akan meneruskannya ke BPS untuk dilakukan proses verifikasi dan validasi pemadanan data. Tahap akhir akan dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui pembersihan data atau cleansing data sebelum bantuan resmi dikucurkan kepada masyarakat yang berhak. (Dnr)

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *