NAGAN RAYA, NARAPOLITIKA.NET – Penurunan kualitas udara akibat kabut asap yang mulai menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, termasuk Nagan Raya, memantik keprihatinan banyak pihak. Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Nagan Raya secara resmi mendesak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, melindungi kesehatan dari ancaman polusi, serta segera menghentikan segala bentuk aktivitas pembakaran terbuka.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kesehatan MD KAHMI Nagan Raya, M. Fadlin Kurniawan, menegaskan bahwa penanganan polusi udara memerlukan langkah konkret lintas sektoral. Kualitas udara yang memburuk, terutama dengan kandungan partikel halus PM2.5, dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan memicu krisis kesehatan masyarakat.
“Udara bersih bukan sekadar kebutuhan lingkungan. Udara bersih adalah fondasi kesehatan masyarakat dan masa depan generasi mendatang,” tegas KAHMI dalam pernyataan resminya pada Jumat (16/10/2026).
Kondisi Nagan Raya dan Sekitarnya
Berdasarkan peringatan dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, kabut asap terdeteksi telah menyelimuti wilayah Aceh sejak 13 Oktober 2026. Hal ini turut dikonfirmasi oleh laporan yang menyatakan sedikitnya 13 kabupaten/kota di Aceh mulai terdampak, dengan jarak pandang di Aceh Utara sempat menyusut hingga 2-3 kilometer pada pagi hari.
Di Kabupaten Nagan Raya, kabut asap dilaporkan mulai terasa sejak Kamis (15/10/2026) pagi. Meski Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menyatakan tidak ada titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Nagan Raya, asap lintas wilayah dipastikan sudah memasuki kawasan tersebut.
Sebagai gambaran, hasil pengamatan penerbangan dari Stasiun BMKG Cut Nyak Dien Nagan Raya pada Jumat (16/10/2026) sore mencatat jarak pandang berada di angka 6 kilometer dengan cuaca berawan. Namun, KAHMI mengingatkan bahwa data jarak pandang ini harus dibaca bersamaan dengan hasil pengukuran langsung kualitas partikel udara di lokasi.
Ancaman Kesehatan dan Mitigasi
Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya telah mengeluarkan peringatan agar warga mewaspadai potensi penyakit, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit penyerta. Paparan asap pekat dapat menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, batuk, hingga memperburuk asma dan penyakit kardiovaskular.
Merespons potensi krisis kesehatan tersebut, Bidang Lingkungan Hidup dan Kesehatan MD KAHMI Nagan Raya merekomendasikan sejumlah langkah mitigasi bagi warga antara lain:
- Kurangi Aktivitas Luar Ruangan: Hindari olahraga atau aktivitas fisik berat di luar rumah saat kualitas udara memburuk.
- Gunakan Masker N95/KN95: Jika terpaksa keluar rumah, masyarakat disarankan memakai masker respirator yang rapat, bukan sekadar masker kain.
- Jaga Sirkulasi Dalam Ruang: Tutup pintu dan jendela saat asap pekat, serta gunakan penyaring udara (air purifier) jika memungkinkan.
- Stop Pembakaran Terbuka: Masyarakat diminta mutlak menghindari kebiasaan membakar sampah, sisa pertanian, atau membuka lahan dengan cara dibakar.
Selain imbauan kepada warga, KAHMI Nagan Raya juga mendorong pemerintah daerah, BPBD, fasilitas layanan kesehatan, dan BMKG untuk memperkuat koordinasi. Kesiapsiagaan rumah sakit dan puskesmas, penegakan hukum bagi pelaku pembakaran, serta pembaruan data kualitas udara yang akurat dan mudah dipahami publik menjadi kunci penting dalam memitigasi bencana asap ini.
“Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar kewaspadaan tidak berubah menjadi kepanikan,” tutup pernyataan lembaga tersebut.[Dnr]







