MEULABOH — Ratusan mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menggelar aksi demonstrasi damai di halaman kampus pada Selasa (6/10/2026). Aksi ini menyuarakan penolakan keras terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan akademis sekaligus menuntut transparansi penanganan kasus dari pihak pimpinan kampus.
Massa aksi berkumpul sejak pagi hari dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan penuntasan kasus kekerasan seksual secara tuntas dan berkeadilan. Para mahasiswa mendesak pembentukan panitia independen dan evaluasi terhadap mekanisme pelaporan kekerasan seksual yang dinilai belum optimal dalam melindungi korban.
Korlap aksi, Ade, menegaskan bahwa gerakan ini bukan bentuk penghakiman sepihak, melainkan upaya mendorong penegakan aturan, keadilan, serta pengembalian fungsi kampus sebagai ruang yang aman.“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Yang kami tuntut adalah kejelasan, keterbukaan, perlindungan terhadap korban dan proses pemeriksaan yang adil,” kata Ade dalam orasinya, Selasa (6/10/2026).
Ade juga mengingatkan esensi utama dari institusi pendidikan tinggi dan mengajak korban untuk tidak takut menuntut hak-haknya.
Ade juga menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Kampus adalah tempat memperdalam nalar bukan tempat untuk melepaskan birahi. Kalau bukan di kampus tempat kami belajar dengan aman nyaman, di mana lagi?” ujar Ade.
“Dan kepada korban yang dilecehkan, untuk ke depan jangan pernah takut untuk bersuara atas hak masing-masing. Pelaku seksual patut diberikan hukuman yang setimpal baik secara hukum, moral, maupun sosial.”
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan beberapa poin tuntutan utama:
1. Perlindungan Korban: Jaminan keamanan fisik, psikologis, dan hak akademis bagi korban selama proses pemeriksaan berjalan.
2. Transparansi Penanganan: Keterbukaan informasi terkait tahap pemeriksaan dan sanksi tegas bagi pelaku sesuai aturan perundang-undangan dan pedoman pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
3. Pencegahan Kasus Berulang: Penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.








