Banda Aceh – Ketua Umum Forum Alumni Hukum Tata Negara (FORA-HTN), Musrafiyan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian prestisius Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh. Kampus “Jantong Hate” rakyat Aceh tersebut berhasil menduduki peringkat kedua nasional bidang hukum dalam pemeringkatan Scimago Institutions Rankings (SIR) 2026.
Berdasarkan data SIR 2026, UIN Ar-Raniry mencatatkan performa luar biasa dengan mengungguli sejumlah perguruan tinggi papan atas Indonesia, seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Padjajaran (Unpad), yang selama ini memegang reputasi tradisional kuat di bidang hukum.
Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa kualitas riset hukum di UIN Ar-Raniry semakin kompetitif dan mendapat pengakuan global. Sebagai informasi, penilaian SIR didasarkan pada tiga indikator utama: kinerja penelitian (research), inovasi (innovation), serta dampak sosial (societal impact). Hal ini mencakup publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi (Scopus), tingkat sitasi global, hingga kolaborasi riset lintas negara.
Musrafiyan menilai keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras kolektif seluruh sivitas akademika dalam membangun ekosistem riset yang sehat, mulai dari peningkatan produktivitas publikasi hingga penguatan tata kelola jurnal hukum di lingkungan kampus.
“Prestasi ini membuktikan bahwa kampus berbasis keagamaan memiliki kapasitas untuk bersaing, bahkan melampaui kampus-kampus besar lainnya di bidang hukum. Ini adalah kebanggaan besar bagi Aceh dan Indonesia,” ujar Musrafiyan, yang juga merupakan staf pengajar pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa capaian ini mempertegas posisi UIN Ar-Raniry sebagai salah satu pusat unggulan (center of excellence) pengembangan ilmu hukum di Indonesia. Hal ini diharapkan menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lain untuk terus memacu kontribusi akademik di kancah internasional.
Musrafiyan berharap tren positif ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan melalui inovasi-inovasi baru.
“Semoga capaian ini menjadi pemantik semangat untuk terus menghasilkan riset hukum yang berkualitas, berdaya saing global, dan memberikan dampak nyata bagi penegakan hukum serta kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya. (Dnr)






