Berita

IKATAN PELAJAR MAHASISWA NAGAN RAYA – MEULABOH (IPELMANAR) Menuntut Pemecatan Oknum ASN yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual

IPELMANAR menyatakan sikap berdiri bersama korban dan keluarga korban, serta mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan agar dilaksanakan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

IKATAN PELAJAR MAHASISWA NAGAN RAYA – MEULABOH (IPELMANAR) Menuntut Pemecatan Oknum ASN yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual

Meulaboh, Aceh Barat – Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya – Meulaboh (IPELMANAR) dengan tegas mengecam dugaan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diberitakan dan beredar luas di media sosial. Dugaan kasus ini telah mencederai rasa keadilan, melukai korban, serta mencoreng marwah institusi pemerintahan.

Sebagai salah satu organisasi mahasiswa yang mewakili aspirasi pelajar dan mahasiswa di Nagan Raya , kami memandang bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum, etika, dan nilai moral, terlebih dilakukan oleh seorang aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.

Sekretaris Ipelmanar, Qalbi Wirayuda, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh ditangani setengah-setengah.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan. Oknum tersebut harus segera ditindak tegas agar menjadi pelajaran bagi seluruh instansi yang ada, bahwa tindakan pelecehan seksual adalah kejahatan serius dan tidak boleh ditoleransi, terlebih dilakukan oleh aparatur negara,” tegas Qalbi Wirayuda.

IPELMANAR juga menyatakan sikap berdiri bersama korban dan keluarga korban, serta mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan agar dilaksanakan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

TUNTUTAN IPELMANAR

  1. Pemecatan dan pemberhentian secara tidak hormat terhadap oknum ASN yang diduga melakukan pelecehan seksual.
  2. Proses hukum yang tegas dan transparan oleh aparat penegak hukum tanpa upaya perlindungan terhadap pelaku.
  3. Penegakan kode etik ASN oleh instansi terkait sebagai bentuk tanggung jawab institusional.

Kami menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah kejahatan kemanusiaan, bukan persoalan sepele, dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun. Negara wajib hadir melindungi korban dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi setimpal.

IPELMANAR akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam menjaga martabat mahasiswa, perempuan, dan keadilan sosial.

Meulaboh, Februari 2026
Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya – Meulaboh (IPELMANAR)

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *